Rabbana News- Seorang tokoh muda di Pandeglang H. Irfan yang juga pemilik KBIHU Mulia Barokah Hamdi, H. Irfan menyatakan dukungannya terhadap rencana deklarasi penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang akan diselenggarakan oleh Relawan Pencegahan Maksiat (RPM).
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026, tersebut juga direncanakan dihadiri oleh ulama kharismatik Banten, Abuya Muhtadi Dimyati.
H. Irfan mengatakan, dukungannya diberikan karena deklarasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang mengedepankan nilai-nilai agama dan moral dan pencegahan maksiat.
Menurut dia, praktik LGBT tidak sejalan dengan ajaran agama serta norma yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
“Saya mendukung deklarasi ini sebagai bentuk ikhtiar menjaga nilai-nilai agama, moral, dan kehidupan bermasyarakat,” ujar H. Irfan.
Ia menilai deklarasi penolakan LGBT sangat penting , karena LGBT itu bentuk kemaksiatan yang harus dicegah.***








