Rabbana News– Menjelang agenda reses anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026, anggota DPRD dari Fraksi PKS, H. Hasanudin, mulai mempersiapkan berbagai bahan dan catatan sebagai bekal untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Menurut Hasanudin, kegiatan reses merupakan salah satu agenda paling penting bagi anggota legislatif karena menjadi wadah untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga, sekaligus menghimpun usulan pembangunan yang akan diperjuangkan di tingkat pemerintah daerah.
“Reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD. Melalui kegiatan ini kami dapat mendengar secara langsung kebutuhan dan harapan masyarakat agar dapat diperjuangkan dalam program pembangunan daerah,” ujar Hasanudin, Selasa (30/6/2026).
Ia mengatakan, seluruh aspirasi yang diperoleh selama pelaksanaan reses akan dihimpun dan dituangkan dalam laporan resmi untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui rapat paripurna DPRD.
“Bahan hasil reses nantinya akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah melalui rapat paripurna laporan hasil reses. Harapannya, aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian dan diakomodasi dalam penyusunan program pembangunan serta penganggaran daerah,” katanya.
Hasanudin menegaskan, dirinya berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat agar tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui program-program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya di Dapil II Kabupaten Pandeglang.
Menurutnya, komunikasi yang intensif antara wakil rakyat dan masyarakat merupakan kunci untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.***











