Fraksi PKS Dede Sumantri Dorong Pemkab Pandeglang Terbitkan Aturan Pencegahan LGBT, Minta Dukung Aspiras Ulama

Berita61 Dilihat
Rabbana News- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pandeglang meminta Pemkab Pandeglang mengambil langkah konkret dengan mendukung aspirasi ulama dan tokoh masyarakat terkait upaya pencegahan perilaku seksual yang dinilai menyimpang, termasuk LGBT, melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) atau surat edaran.
Dorongan tersebut disampaikan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang berkembang di kalangan ulama, tokoh agama, dan elemen masyarakat yang menginginkan adanya regulasi daerah sebagai upaya pencegahan dini terhadap perilaku yang mereka nilai bertentangan dengan nilai-nilai agama, budaya, dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat Pandeglang.
Fraksi PKS menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperkuat langkah preventif melalui edukasi, pembinaan, serta kebijakan yang memberikan arah bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan pencegahan.
“Harapan kami, Pemkab Pandeglang dapat mendukung aspirasi para ulama dan tokoh masyarakat dengan menerbitkan Peraturan Bupati atau minimal surat edaran sebagai pedoman dalam upaya pencegahan sejak dini terhadap perilaku seksual yang dianggap menyimpang, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan sosial di kemudian hari,” ujar perwakilan Fraksi PKS, Jumat (31/7/2026).
Menurut Fraksi PKS, langkah tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi lebih mengedepankan aspek pencegahan, pembinaan, dan penguatan pendidikan karakter, terutama bagi generasi muda.
Di sisi lain, Fraksi PKS berharap kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah tetap disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara tepat.
Aspirasi mengenai perlunya regulasi pencegahan LGBT sebelumnya juga telah disuarakan sejumlah ulama dan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Pandeglang.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat merespons aspirasi tersebut melalui kebijakan yang menitikberatkan pada penguatan nilai-nilai keagamaan, moral, dan ketahanan keluarga. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *